FAKTOR FAKTOR ANAK MELAKUKAN TINDAK KEJAHATAN SERTA PERLINDUNGAN HUKUMNYA
FAKTOR FAKTOR ANAK MELAKUKAN TINDAK KEJAHATAN SERTA PERLINDUNGAN HUKUMNYA Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah hukum acara dan pidana anak Dosen Pengampu: Dr.Erma Rusdiana, SH., M.H. Oleh : HAMID MADANI 140111100256 KEMENTRIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA TAHUN AJARAN 2016 KATA PENGANTAR Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala R ahmat dan K arunia Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah dengan judul tentang “ Faktor Dan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Kejahatan “ ini dengan lancar tanpa hambatan suatu apapun, dan tidak lupa shalawat serta salam senantiasa kami haturkan kepada junjungan kita ANabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya serta semua pengikutnya sampai akhir zaman. Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah huku